Lamongan, InfoFaktual.com, – Polres Lamongan melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi berupa razia terhadap kafe dan tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Lamongan, pada Jum’at malam, (12/12) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif dan represif Polri dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lamongan.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar beberapa kafe yang beroperasi pada malam hari, di antaranya Cafe R S Lamongan, Cafe Spo Lamongan, dan Cafe M Lamongan.” jelasnya.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan Arahan Awal Pimpinan (AAP), kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan razia di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung serta pekerja kafe dan tempat hiburan malam.
Razia dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Lamongan dengan melibatkan Pamapta Polres Lamongan, para Kanit Satresnarkoba, serta puluhan personel Polres Lamongan dari berbagai satuan fungsi.
“Para pengunjung dan pekerja ditempat hiburan malam tersebut diperiksa dan di tes urine okeh petugas.” lanjutnya.
“Setelah dilakukan tes urine oleh petugas Sie Dokkes Polres Lamongan, seluruh peserta tes yang terdiri dari pekerja dan pengunjung dinyatakan negatif (-) narkoba.” tambahnya.

Setelah rangkaian kegiatan selesai, petugas melaksanakan apel konsolidasi untuk evaluasi pelaksanaan tugas di lapangan.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Agus Yulianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polres Lamongan dalam memberantas peredaran narkoba.
Kasat ResNarkoba menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya pengelola kafe dan tempat hiburan malam, agar tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Tidak hanya itu, lebih terpenting lagi kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Tuturnya.
“Polres Lamongan akan terus menjaga Kabupaten Lamongan tetap aman, bersih, dan bebas dari narkoba.” tandasnya. ( HM.)













