Nahas, Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Lamongan, Polisi Dalami Penyebabnya. 

Lamongan,InfoFaktual.com, – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum jurusan Babat–Lamongan, tepatnya di depan Sanggar Pramuka Desa Karanglangit, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Rabu (17/6) sekitar pukul 05.00 WIB.

 

Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan Elf nomor polisi S-7455-UJ yang dikemudikan T (56), warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Truck Box nomor polisi W-8311-PK yang dikemudikan D (37), warga Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, serta sepeda motor nomor polisi S-2786-AAL yang dikendarai MHL (19), warga Desa Tlogohaji, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.

 

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid S.Pd menjelaskan kronologi kejadiannya.

“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, semula kendaraan Elf melaju dari arah barat menuju timur.” jelasnya.

 

Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut berhenti di lajur kanan dengan maksud melakukan putar balik.

 

“Pada saat bersamaan, dari arah belakang melaju Truck Box, karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi Truck Box tidak dapat menghindari sehingga terjadi tabrakan bagian depan Truck Box dengan bagian belakang Elf.” lanjutnya.

 

Akibat benturan tersebut, Truck Box terpental ke jalur selatan dan kemudian menabrak sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan, yakni dari timur ke barat.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka serta kerugian material diperkirakan mencapai Rp10.000.000.

 

Korban yang mengalami luka-luka antara lain T mengalami luka lecet pada kaki, D mengalami luka pada kaki kiri, sedangkan MHL mengalami cedera kepala.

 

Seluruh korban segera mendapatkan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit untuk memperoleh penanganan medis.

 

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara sementara, faktor penyebab kecelakaan diduga karena kurang hati-hatinya atau kelalaian pengemudi Truck Box nomor polisi W-8311-PK sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.” tambahnya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas kepolisian segera melakukan tindakan dengan menolong dan mengevakuasi korban ke rumah sakit, melaksanakan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi, melakukan evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan, dan mengatur arus lalu lintas guna menghindari kemacetan di sekitar lokasi kejadian.

 

Kasihumas Polres Lamongan mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan terutama saat kondisi lalu lintas padat maupun ketika kendaraan akan berbelok atau putar balik.

 

“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau para pengemudi untuk selalu berkonsentrasi saat berkendara, memperhitungkan jarak aman, serta mengurangi kecepatan apabila melihat kendaraan di depan melakukan manuver. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.” imbaunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *