Lamongan, InfoFaktual.com, – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kapolsek Babat KOMPOL Chakim Amrullah, S.H., M.H. bersama anggota melaksanakan kegiatan Patroli dan Penindakan terhadap kelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor tidak sesuai spesifikasi teknis, khususnya penggunaan knalpot brong, serta tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan lainnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari sabtu malam tanggal 24 Januari 2026 sekira pukul 23.00 Wib dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Babat.
Penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan serta aktivitas kelompok pemuda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk antisipasi balap liar.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebelas sepeda motor yang tidak sesuai standar, mayoritas menggunakan knalpot brong dan tanpa kelengkapan lain.

Kapolsek Babat KOMPOL Chakim Amrullah, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat pelayanan kepolisian terhadap keluhan masyarakat serta komitmen Polsek Babat dalam menjaga ketertiban umum.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak menggunakan knalpot brong dan selalu melengkapi kendaraan sesuai ketentuan.” tegas Kapolsek.
Selain mengganggu kenyamanan warga, hal tersebut juga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Babat.” tutupnya.
Polsek Babat menegaskan akan terus melaksanakan patroli dan penindakan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Pungkasnya ( HM).













