Gelar Razia, Amankan 99 Botol Miras dan 41 Wanita Hiburan Malam.

TANGGERANG SELATAN, InfoFaktual.com, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan berhasil mengamankan 99 botol miras dan 41 Wanita pada Kamis (16/10) dini hari.

 

Bukan tanpa alsan, Salah satu lokasi yang menjadi sasaran razia adalah Famous Karaoke yang berada di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

 

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, mengatakan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan puluhan botol minuman beralkohol.

Menurut Muksin, para wanita tersebut diamankan karena petugas menemukan alat kontrasepsi di lokasi saat pemeriksaan berlangsung. Ada 41 LC yang kami amankan dan 99 botol miras yang kami amankan,” ujar Muksin kepada awak media.

 

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan 41 wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu (LC) di tempat karaoke tersebut.

 

“Kami temukan alat kontrasepsi di tempat itu,” tambahnya.

 

Mereka kami bawa untuk diperiksa yang merupakan bagian dari operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum yang rutin dilaksanakan oleh Satpol PP Tangsel.

 

Kemudian, ” Seluruh wanita yang diamankan telah dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di kantor Satpol PP Tangsel.” Pungkasnya. ( Hendra/* ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *