Klarifikasi Polres Gresik Soal Berita Informasi Penangkapan Galian C Yang di Lepas Begitu Saja

Gresik, InfoFaktual.com, – Polres Gresik klarifikasi terkait adanya pemberitaan di media online sebelumnya, yang menayangkan berita terkait penangkapan pelaku galian C Desa Pundut Trate Kecamatan Benjeng, bahwa tidaklah benar.

 

Seperti diketahui, jika aktivitas pendalaman yang dilakukan oleh warga dengan cara swadaya dengan memanfaatkan tanah liatnya sebagai urugkan dan pendalaman untuk menambah debit daya tampung air, guna kepentingan kebutuhan air bersih serta kepentingan pertanian di soal oleh sejumlah pihak dari luar desa.

 

Kemudian di soal juga masalah ijin perusahaan penggali. Padahal pendalaman tersebut dilakukan oleh warga melalui musyawarah desa. Pemerintah Desa tidak bisa mencegah kegiatan tersebut karena kepentingan masyarakat desa. Sehingga desa mempersilahkan, karena sifatnya untuk kepentingan bersama warga itu sendiri.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh tim penyidik Polres Gresik saat melakukan lidik dan penyidikan. Sehingga tidak terjadi penangkapan kepada siapapun warga di Desa Pundut Trate.

 

” Sangat jelas, kami sampaikan tidak ada penangkapan atau pelepasan terhadap pelaksana kerja pendalaman waduk hasil swadaya dan musyawarah warga desa,” tandasnya.

 

Berdasarkan fakta di lapangan bahwa Desa Pundut Trate saat musim kemarau sangat kesulitan air bersih. Dan selama ini swadaya masyarakat melalui LSM GMBI sangat sering mensuplai air bersih kepada masyarakat Desa Pundut Trate.

 

Dampak kesulitan air bersih ini, memunculkan ide dan keinginan warga untuk memanfaatkannya dengan terlebih dahulu melakukan pendalaman waduk serta merapikan dinding embung ( waduk), yang pada akhirnya akan menambah daya tampung air waduk itu sendiri. Sehingga diharapkan bisa terwujud menjadi desa swasembada air dan pangan.

 

Jikalau ide dan keinginan warga tersebut dianggap melanggar hukum ilegal mining, maka baik pemerintah Kabupaten Gresik, Polres Gresik dan lainnya, selama ini pasti akan melakukan pembinaan dengan baik.

 

Apalagi dibutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk menunjang operasional pelaksanaan pengerjaan pendalaman maupun merapikan dinding dalam waduk. (Rudi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *