Mobil Yaris Tabrak Vixion di Turi Lamongan, Unit Gakkum Satlantas Bantu Evakuasi Korban Luka

Lamongan, InfoFaktual.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Lamongan pada Rabu (18/2) sekira pukul 11.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di jalan umum jurusan Babat–Lamongan, tepatnya di Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

Mendapatkan laporan kejadian, petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.

Anggota di lapangan langsung membantu mengevakuasi korban serta kendaraan yang terlibat kecelakaan, sekaligus membawa korban ke rumah sakit guna mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis atas luka-luka yang dialami.

Adapun kendaraan yang terlibat dalam peristiwa tersebut yakni satu unit mobil Toyota Yaris nomor polisi S-19xx-HL yang dikemudikan IH (25), warga Desa/Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi S-58xx-IL yang dikendarai M (32), warga Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban.

Berdasarkan keterangan saksi di TKP, semula mobil Toyota Yaris melaju dari arah utara hendak keluar gang dan berbelok ke kiri menuju arah timur.

Namun diduga pedal gas terinjak secara mendadak saat memasuki jalur utama. Pada saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Vixion melaju dari arah barat ke timur, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, mobil mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kanan, dan sepeda motor mengalami kerusakan berat pada bagian depan.

Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5.000.000,- (lima juta rupiah).

Dugaan sementara, faktor penyebab kecelakaan adalah kurang hati-hatinya pengemudi mobil saat memasuki jalur utama, dengan kondisi arus lalu lintas yang belum sepenuhnya aman.

Secara terpisah, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, memastikan kondisi lalu lintas benar-benar aman sebelum memasuki jalan utama, serta mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan di wilayah Kabupaten Lamongan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *