Perempuan Berparas Menawan Terduga Pencuri Perhiasan di Dalam Rumah, Berhasil Di Bekuk Jajaran Polsek Sukodadi

LAMONGAN, InfoFaktual.com, – Unit Reskrim Polsek Sukodadi berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Perhiasan Emas berupa Gelang Emas dan dua Label Perhiasan Emas didalam rumah korban Hepi Wulandari Dsn/Ds. Pajangan RT. 002 RW. 003 Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan.

 

Bermula pada Jum’at tanggal 30 Januari 2026 sekira pukul 13.30 wib Unit Reskrim Polsek Sukodadi berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan terduga tersangka berinisial MA ( Perempuan). Sukodadi

 

Perihal tersebut di benarkan oleh Kapolsek Sukodadi Iptu M.Sokep bahwa ada laporan kehilangan Perhiasan didalam Rumah dengan terduga Pelaku berinisial MA Alamat Kecamatan Sukodadi Lamongan.

 

Kapolsek Sukodadi IPTU. M. Sokep S.H. menjelaskan Bahwa pada jumatl 30 Januari 2026 sekitar pukul 08.30 Wib, Terlapor ( Tersangka ) bertamu ke rumah Pelapor ( Korban) yang sebelumnya meminta ijin lewat pesan singkat (WhatsApp).

Kemudian pelapor mencuci baju di belakang dan terlapor berada di dalam kamar pelapor sendirian, dari hal tersebut pelapor kembali ke kamarnya untuk mengambil uang yang berada di dompetnya untuk membayar paketan.

 

Dengan sontak pelapor merasa kaget ternyata uang yang sudah disiapkan di dalam dompet tidak ada/hilang. Lalu pelapor kepikiran untuk mengecek perhiasan miliknya yang berada di dalam tas kecil yang di simpan di dalam almari pakaian yang berada di dalam kamar, dan ternyata ada beberapa perhiasan emas yang berada didalam tas sudah tidak ada.Ungkap Kapolsek Iptu M. Sokep saat di Konfirmasi Awak Media. Jum’at( 30 /01/26).

 

” Karena merasa curiga pelapor menanyakan hal tersebut kepada terlapor bahwasanya perhiasan emas miliknya hilang, bukan tanpa alasan pihak keluarga menanyakan hal yang sama kepada terduga Tersangka MA. Tidak hanya itu, keluarga korban dengan sigap mencoba mengecek tas milik terduga tersangka MA”.jelas M. Sokep

 

Korban sontak merasa kaget, telah di temukan label perhiasan emas milik Korban yang tertinggal di dalam tas terduga tersangka kemudian ia mengakui telah mengambil perhiasan emas milik Korban Hepi wulandari yang ditaruh didalam vas bunga yang berada di ruang tamu rumahnya. Ternyata barang tersebut ada didalam Vas bunga tersebut yang berupa perhiasan gelang emas, tidak hanya hal tersebut ia ( tersangka) telah mengambil beberapa perhiasan lainnya antara lain 3 buah cincin, 1 kalung beserta liontin yang dilakukannya selama 1 minggu terakhir.

 

” Akibat kejadian tersebut Korban Hepi mengalami kerugian sebesar Rp. 7.800.000,- selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukodadi guna dilakukan penanganan lebih lanjut.

Setelah mendapatkan Laporan dari Korban kami bersama Tim Unit Reskrim Psek Sukodadi melakukan serangkaian penyelidikan dan mendatangi TKP serta mengamankan terhadap terduga tersangka berinisial MA . Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka dan ia mengakui perbuatannya.

 

Setelah hal tersebut, ” kami mendapati barang bukti Sebuah perhiasan gelang emas, 2 label perhiasan emas dan 4 surat/kwitansi pembelian perhiasan emas.” Kasus ini kami limpahkan ke Polres Lamongan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tandasnya. ( HM / HK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *