Pesta Miras Berujung Satu Nyawa Melayang Di Duga Di Keroyok.

Tuban, InfoFaktual.com,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang tewas di wilayah Kecamatan Palang.

 

Terduga ketiga pelaku berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian,

 

Bermula Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin sore (3/11/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah warung milik warga di Dusun Karangagung Timur, Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

 

Kasi humas Polres Tuban Iptu Siswanto SH. Mengatakan bahwa Korban berinisial A (42), warga setempat, tewas di lokasi setelah dikeroyok tiga rekannya sendiri saat sedang menenggak minuman keras jenis Es Moni. Diduga, insiden itu bermula dari cekcok kecil yang berubah menjadi perkelahian mematikan. Kata Kasi Humas Siswanto. Selasa (4/11/2025).

 

Terduga Ketiga pelaku masing-masing berinisial A (26), warga Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, yang diketahui merupakan residivis, kemudian F (17), warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah dan SD (30), warga setempat.

 

” Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan matinya orang.” Pungkasnya .( HM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *