Lamongan, InfoFaktual.com, – Polsek Kedungpring, Polres Lamongan, bergerak cepat menangani dua kejadian kebakaran lahan yang terjadi pada Kamis (22/10) di wilayah Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan.
Kapolsek melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan, kebakaran pertama terjadi pada lahan rumput alang-alang di Desa Kedungpring, sedangkan kejadian kedua menimpa rumpun bambu di Desa Tlanak.
“Kebakaran lahan rumput alang-alang diketahui sekitar pukul 11.30 WIB dan menghanguskan area seluas kurang lebih 50 meter persegi milik Endang, 55 tahun, warga Desa Kedungpring.” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi, api bermula saat saksi membersihkan sampah milik sebuah kafe dan membakarnya di bagian belakang bangunan. Api kemudian merambat ke rumput alang-alang di sekitarnya.
Setelah meminta pertolongan, warga bersama petugas Polsek Kedungpring melakukan penanganan hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.50 WIB.
Sementara itu, kebakaran kedua terjadi di rumpun bambu Desa Tlanak sekitar pukul 14.15 WIB. Mendapat laporan dari warga, Kapolsek Kedungpring Iptu Aldwy Ashary segera mendatangi lokasi dan menghubungi petugas pemadam kebakaran.

“Bersama dua unit mobil damkar dan warga setempat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.45 WIB. Petugas kemudian melakukan pembasahan untuk mencegah api kembali menyala dan merembet ke rumpun bambu lainnya.” lanjutnya.
Kebakaran tersebut diduga dipicu sisa pembakaran sampah milik warga yang tinggal di sebelah timur rumpun bambu.
“Dalam kedua peristiwa tersebut, tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Petugas juga meminta keterangan saksi serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran.” tambahnya.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, terutama di dekat rumput kering, rumpun bambu, maupun lahan yang mudah terbakar.
“Pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi pembakaran guna mencegah kebakaran meluas dan membahayakan lingkungan sekitar.” imbaunya.













