Polemik PT JPN Jombang Belum Jelas, LSM PAGAR Desak Bupati Warsubi Segera Terima Audiensi

JOMBANG, InfoFaktual.com, – Kepastian penyelesaian polemik aktivitas PT Jombang Pangan Nusantara (JPN) di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, kembali menjadi sorotan.

Puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pengawasan Aspirasi dan Gerakan Rakyat (PAGAR) Jombang mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Senin (2/11/2026), untuk menindaklanjuti permohonan audiensi sekaligus meminta kepastian pertemuan langsung dengan Bupati Jombang, Warsubi.

Namun, kedatangan rombongan PAGAR Jombang belum membuahkan hasil untuk bertemu langsung dengan orang nomor satu di Kabupaten Jombang tersebut.

Rombongan hanya diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, lantaran Bupati Warsubi disebut sedang tidak berada di kantor.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepastian ruang dialog antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi terkait persoalan PT JPN.

Padahal, permohonan audiensi sebelumnya telah disampaikan PAGAR Jombang kepada Bupati melalui Asisten Pribadi (Aspri).

Bahkan, mereka telah memberikan tenggat waktu hingga Senin (2/11/2026) untuk mendapatkan kepastian jadwal pertemuan.

Namun, karena belum mendapatkan kepastian melalui komunikasi telepon, puluhan anggota PAGAR akhirnya memilih mendatangi langsung kantor Pemkab Jombang.

Audiensi tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terkait polemik aktivitas PT JPN di Desa Banjardowo.

Ketua PAGAR Jombang, Cak Ulum, mengatakan kedatangan mereka bukan sekadar mempertanyakan jadwal audiensi. Pihaknya ingin menyampaikan langsung persoalan yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu membuka ruang komunikasi agar keluhan masyarakat dapat didengar secara langsung dan memperoleh kejelasan tindak lanjut.

Ia menilai, audiensi menjadi salah satu mekanisme penting untuk mempertemukan aspirasi warga dengan pihak pemerintah yang memiliki kewenangan dalam mengambil langkah penyelesaian.

“Persoalan yang menyangkut aktivitas perusahaan dan kepentingan masyarakat, tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan komunikasi maupun tindak lanjut,”tuturnya.

Karena itu, pihaknya mendesak Bupati Jombang agar bersedia menerima audiensi dalam waktu dekat.

Di hadapan awak media, Ulum juga memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut LSM PAGAR Jombang diduga telah menerima sejumlah uang dari pihak PT JPN.

Ia secara tegas membantah tudingan tersebut dan meminta agar informasi yang belum terbukti kebenarannya tidak disebarluaskan.

“Kami tegaskan, informasi yang menyebut PAGAR Jombang menerima uang dari PT JPN itu tidak benar. Jangan sampai muncul isu yang justru bertujuan mencoreng nama baik lembaga dan membelokkan persoalan yang sedang kami kawal,” tegas Cak Ulum.

Ia mengatakan, langkah PAGAR Jombang berangkat dari aspirasi masyarakat yang terdampak. Menurutnya, substansi persoalan PT JPN harus tetap menjadi perhatian dan tidak dialihkan oleh isu yang belum jelas kebenarannya.

Cak Ulum juga menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan dan kepastian tindak lanjut dari pemerintah daerah.

“Kami tidak akan berhenti. Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara transparan, sesuai aturan yang berlaku, dan kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian utama,”ungkapnya.

Hal senada disampaikan Suyono, atau yang akrab disapa BK. Ia menyebut, desakan PAGAR Jombang agar Bupati Warsubi bersedia menerima audiensi menjadi perhatian tersendiri.

Sebab, persoalan yang akan disampaikan berkaitan dengan polemik aktivitas perusahaan yang sebelumnya telah menuai perhatian masyarakat.

“Publik tentu membutuhkan kejelasan mengenai sejauh mana pemerintah daerah menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk langkah pengawasan, evaluasi, serta kepastian penanganan apabila ditemukan dugaan pelanggaran,”ujarnya.

Menurut BK, keterbukaan pemerintah daerah dalam menerima aspirasi masyarakat juga menjadi bagian penting dari prinsip pelayanan publik dan akuntabilitas pemerintahan.

“Bupati sebagai kepala daerah diharapkan dapat memberikan ruang dialog, sehingga persoalan yang berkembang tidak hanya berhenti pada penyampaian keluhan, tetapi juga menghasilkan penjelasan dan langkah konkret sesuai kewenangan pemerintah daerah,”tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, SH, M.Si., mengatakan bahwa persoalan yang disampaikan PAGAR Jombang perlu ditindaklanjuti melalui kajian mendasar dengan mengacu pada peraturan daerah (Perda) serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, pemerintah daerah menyambut baik adanya masukan, informasi, maupun gerakan masyarakat yang bertujuan mendorong kemajuan Kabupaten Jombang.

“Pada prinsipnya, kita perlu melakukan kajian-kajian mendasar berdasarkan Perda yang berlaku sebagaimana mestinya. Alhamdulillah, kami senang bisa dibantu untuk mengetahui berbagai informasi. Adanya gerakan dan aksi seperti ini juga menjadi bagian dari upaya bersama demi kemajuan Kabupaten Jombang,” ujar Agus Purnomo saat ditemui di ruang kerjanya.

Agus Purnomo menegaskan, aspirasi yang disampaikan PAGAR Jombang akan diteruskan kepada Bupati Jombang, Warsubi. Ia juga memastikan pemerintah daerah akan berupaya memberikan jawaban atas hal-hal yang menjadi pertanyaan dan tuntutan PAGAR.

“Nanti akan saya sampaikan kepada Bupati terkait hal tersebut. Kami pastikan akan memberikan jawaban yang diinginkan oleh LSM PAGAR Jombang,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa Pemkab Jombang tidak akan melakukan tebang pilih apabila dalam proses penelusuran ditemukan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Tidak hanya itu, kami tidak akan tebang pilih. Siapa pun yang salah akan kami bersihkan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,”tegas Agus.

Pernyataan Sekdakab tersebut menjadi salah satu respons pemerintah daerah atas aspirasi yang disampaikan PAGAR Jombang.

Namun, masyarakat masih menunggu realisasi tindak lanjut, termasuk kepastian audiensi dengan Bupati serta hasil kajian pemerintah terhadap polemik aktivitas PT JPN di Desa Banjardowo.

Dengan demikian, keterbukaan informasi dan langkah konkret Pemkab Jombang menjadi hal penting agar persoalan tersebut tidak berhenti sebatas pertemuan dan penyampaian komitmen, tetapi benar-benar memperoleh penyelesaian sesuai aturan.

 

Repoter : Yantie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *